Informasi
  • Lowongan CPNS 2025: Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran
    Rangkaian seleksi CPNS 2024 telah resmi berakhir. Kini, masyarakat bisa mulai menyiapkan pendaftaran lowongan CPNS 2025. Seleksi CPNS merupakan rangkaian tahapan untuk menyaring SDM terbaik guna menjadi pejabat publik. Setiap tahunnya, CPNS dibuka beriringan dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk mengikuti CPNS 2025, peminat perlu menyiapkan dari jauh hari. Hal ini lantaran peminat perlu mengumpulkan dokumen pendaftaran serta materi seleksi. Penasaran seperti apa lowongan CPNS 2025 nanti? Simak di bawah ini.

    Formasi CPNS 2025

    Hingga saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) belum bisa memastikan formasi CPNS 2025 yang diperlukan masing-masing kementerian. Hal ini lantaran ada beberapa kementerian yang dipecah.

    "Kita ada Kementerian baru, nanti kan mereka harus melakukan pemetaan jabatan lagi, nah nanti baru kita hitung lagi. Tapi kan formasinya tentunya kan kemarin belum semuanya diisi," ujar Menteri PAN-RB Rini Widyantini di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025) lalu dalam detikFinance.

    Namun, untuk kementerian dan lembaga baru ini diperkirakan akan dibuka formasi sekitar 300-400 ribu jabatan. Apabila jumlah tersebut diizinkan oleh Presiden Prabowo, maka PAN-RB akan membuka formasi tersebut pada seleksi CPNS mendatang.

    "Seperti saya sampaikan nanti saya tuh harus dihitung kembali, tetapi kan tadi masih ada sekitar 400 atau 300 ribu posisi yang belum terisi. Kalau Pak Presiden mengizinkan, nanti kita akan tentunya buka," jelas Rini.

    Syarat CPNS 2025

    Pendaftar CPNS 2025 wajib memenuhi syarat-syarat pendaftaran. Ditetapkan oleh PAN-RB dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut syarat CPNS 2025:

    1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
    2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
    3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
    4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
    5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
    6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
    7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
    8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
    9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

    Dokumen Pendaftaran CPNS 2025

    Selain memenuhi syarat seperti di atas, peserta juga wajib memenuhi persyaratan dokumen. Berikut daftar dokumen pendaftaran CPNS yang dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia:

    1. Kartu keluarga (KK).
    2. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
    3. Ijazah dan transkrip nilai.
    4. Pas Foto dengan latar belakang warna merah.
    5. Swafoto (selfie).
    6. Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

    Jadwal CPNS 2025

    Pendaftaran CPNS 2025 diperkirakan akan dibuka setelah seluruh rangkaian seleksi CPNS 2024 selesai. Mengutip Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, rangkaian seleksi CPNS 2024 berakhir pada 23 Maret 2025.

    Adapun tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2025 belum ditetapkan dan diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Peminat bisa memantau pengumuman lowongan CPNS 2025 melalui link berikut:

    Website Resmi BKN: https://www.bkn.go.id/
    Instagram BKN: @bkngoidofficial
    Website Resmi Kementerian PAN-RB: https://menpan.go.id/site/
    Instagram Kementerian PAN-RB: @kemenpanrb

  • Penerimaan CPNS 2025, Ini Prediksi Jadwal dan Formasinya
    Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera berakhir. Artinya tidak lama lagi seleksi tersebut akan berakhir. Lantas kapan penerima CPNS 2025 dibuka?

    Mengutip detikEdu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini memastikan seleksi CPNS kembali diadakan pada 2025. Pasalnya, ada banyak formasi yang belum terpenuhi dari seleksi pada tahun sebelumnya.

    Nah bagi detikers yang tengah menanti CPNS 2025 ini, yuk simak informasinya berikut ini.

    Jadwal Pendaftaran CPNS 2025

    Meskipun telah memberi sinyal bahwa seleksi CPNS kembali diadakan pada tahun ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025. Namun pelaksanaan seleksi CPNS 2025 akan dimulai setelah semua proses seleksi CPNS 2024 selesai.

    Diketahui, berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, penerimaan CPNS 2024 berakhir pada 31 Juli 2025. Dengan begitu, seleksi CPNS 2025 baru akan dimulai setelahnya.

    Namun, jika merujuk pada seleksi pada tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan pendaftaran CPNS dimulai pada Agustus 2025.

    Menyadur detikFinance, Menteri PAN-RB Rini Widyantini mengatakan belum bisa memastikan berapa kebutuhan tambahan pegawai yang diperlukan masing-masing Kementerian. Hal ini sehubungan dengan penambahan jumlah Kementerian/Lembaga pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Namun, Rini memperkirakan sejauh ini terdapat sekitar 300-400 ribu jabatan yang diperlukan untuk mengisi Kementerian/Lembaga tersebut.

    "Seperti saya sampaikan nanti saya tuh harus dihitung kembali, tetapi kan tadi masih ada sekitar 400 atau 300 ribu posisi yang belum terisi. Kalau Pak Presiden mengizinkan, nanti kita akan tentunya buka," ujar Rini saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

    Dengan demikian, masing-masing Kementerian baru perlu terlebih dahulu melakukan pemetaan jabatan dan jumlah tambahan pegawai yang diperlukan. Barulah setelah itu pihaknya akan melakukan perhitungan kembali dan membuka seleksi CPNS sesuai kebutuhan.

    Persyaratan Daftar CPNS 2025

    Terdapat sejumlah persyaratan yang nantinya harus dipenuhi oleh calon peserta CPNS 2025. Agar bisa mempersiapkan diri, detikers dapat menjadikan syarat daftar CPNS tahun 2024 sebagai acuan.

    Berikut ini syarat CPNS 2024 dikutip dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024:

    • Usia paling rendah 18 tahun sampai 35 tahun pada saat melamar.
    • Usia paling rendah 20 tahun untuk PPPK.
    • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
    • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
    • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
    • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
      Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
    • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
    • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/ sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian.
      Tidak berstatus sebagai peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
    • Melamar online melalui situs SSCASN, kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
    • Tidak boleh melamar pengadaan PNS dan PPPK sekaligus, pilih salah satu.
    • Tidak boleh melamar ke 2 instansi/jabatan sekaligus pada 1 periode tahun anggaran, hanya boleh 1 jabatan di 1 instansi.
      Pelanggar aturan pelamaran 1 jabatan 1 instansi 1 jenis pengadaan atau memakai 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda saat melamar akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
      • Terkhusus untuk pelamar formasi cumlaude dikenakan syarat:
      • Pendidikan minimal S1, Sarjana Terapan (D4) tidak dapat melamar formasi ini.
      • Asal perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri serta prodi terakreditasi A atau Unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
      • Pelamar asal perguruan tinggi luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan surat keterangan Kemendikbudristek yang menyatakan predikat kelulusan setara cum laude.
    • Bagi pelamarformasipenyandangdisabilitas harus memenuhi syarat berikut:
      • Surat keterangan dari RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas.
      • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan pilihan.
      • Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain dengan menyatakan kondisinya sebagai penyandang disabilitas di SSCASN, sertakan surat keterangan RS/puskesmas dan video aktivitas di atas.
    • Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri Kalimantan menyertakan KTP kabupaten atau kota di Kalimantan di tahap pembuatan akun SSCASN.
    • Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri daerah tertinggal menyertakan KTP di daerah tertinggal saat membuat akun SSCASN.
      PPPK dapat melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK dengan syarat sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang bersangkutan (Pyb).
    • Pelamar formasi diaspora dikenai syarat sebagai berikut:
      • WNI yang menetap di luar RI dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat ia bekerja minimal 2 tahun.
      • Paspor RI yang masih berlaku.
      • Melamar ke jabatan peneliti dan dosen (minimal lulusan S2); dokter dan dokter pendidik klinis (minimal lulusan pendidikan dokter spesialis); atau perekayasa, statistisi, pranata komputer, sandiman, manggala informatika, atau analis data ilmiah (minimal lulusan S1)
      • Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar
      • Dokter pendidik klinis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar
      • Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar
      • Tidak sedang menjalani program post-doctoral yang dibiayai pemerintah
      • Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
    • Khusus pelamar CPNS formasi putra/putri Papua dikenakan syarat:
      • Keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua.
      • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
      • Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku untuk menerangkan pelamar adalah keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu.

    Persyaratan Administrasi CPNS 2025

    Seleksi CPNS secara umum mempersyaratkan sejumlah dokumen yang harus dilampirkan oleh peserta. Agar tidak terburu-buru saat mendaftar nantinya, detikers bisa mempersiapkan dokumen yang dipersyaratkan tersebut dari jauh hari.

    detikers dapat mengacu pada persyaratan administrasi pada seleksi CPNS 2024 lalu. Dikutip dari Portal Informasi Indonesia, berikut ini syaratnya:

    • Kartu keluarga (KK)
    • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
    • Ijazah dan transkrip nilai
    • Pas Foto dengan latar belakang warna merah
    • Swafoto (selfie)
    • Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan

    Itulah informasi mengenai penerimaan CPNS 2025 mulai dari jadwal, cara pendaftaran, hingga syaratnya. Semoga bermanfaat!